Visi, Misi dan Tata Nilai

.:: VISI, MISI & TATA NILAI ::.

I.       VISI DAN MISI

A.  Sesuai tugas pokok dan fungsinya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro mendukung pencapaian Visi Kementerian Hukum dan HAM yakni:

“Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang Andal. Profesional, Inovatif, dan Berintegritas dalam Pelayanan kepada Presiden dan wakl Presiden untuk mewujudkan Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden,

“Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”

 

Untuk mendukung visi tersebut, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro merumuskan visi sebagai berikut:

Menjadi Lembaga Pemasyarakatan yang Andal, Profesional, Inovatif, dan Berintegritas dalam memberikan Pelayanan, Pembinaan dan Perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan

 

B.  Untuk mendukung terwujudnya misi Kementerian Hukum dan HAM, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro merumuskan misi sebagai berikut:

1.      Melaksanakan Reformasi Birokrasi;

2.      Memberikan pelayanan dan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan;

3.      Meningkatkan mutu Pelayanan Kesehatan dan Perawatan;

4.      Meningkatkan produktifitas Warga Binaan Pemasyarakatan dengan memberikan pelatihan Keterampilan bersertifikat;

5.      Meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Industri di dalam Lembaga Pemasyarakatan;

6.      Menegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan;

7.      Mewujudkan Zero Overstaying dan Zero HALINAR;

8.      Meningkatkan Deteksi Dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban;

9.      Meningkatkan profesionalisme dan budaya kerja petugas pemasyarakatan yang bersih dan bermartabat;

10.   Mengembangkan pengelolaan pemasyarakatan dan menerapkan standar pemasyarakatan berbasis IT.

 

II.      TATA NILAI

Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami "P-A-S-T-I"

A picture containing text, person, standingDescription automatically generated

1.

Profesional

:

Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi;

2.

Akuntabel

:

Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku;

3.

Sinergi

:

Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas;

4.

Transparan

:

Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai;

5.

Inovatif

:

Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.

III.   MOTTO

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Metro memiliki Motto BERKELAS "Bersih - Berkualitas - Ikhlas"

 

logo besar kuning
Lapas Kelas IIA Metro
Kanwil Kemenkumham Lampung

Jl. Jend. Ahmad Yani No. 213
Kel. Iringmulyo Kec. Metro Timur
Kota Metro - Lampung 34111
Telepon : (0725) 41709 - HP : 081272940634

Email Dinas
lapas_metro@yahoo.co.id

Hari ini421
Kemarin814
Minggu ini1770
Bulan ini10232
Total 411932

15-05-2024
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi