Kalapas Metro Harap Izin Operasional Klinik Pratama Lapas Metro Terbit

1

LAPAS METRO -- Klinik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro dilakukan survei oleh tim dari Dinas Kesehatan Kota Metro untuk memeriksa sarana dan prasarana yang berkaitan dengan layanan kesehatan di Lapas Metro. Senin, (25/3)

Kepala Lapas, Muchamad Mulyana berharap setelah dilakukan survei, izin operasional Klinik Pratama Lapas Metro dapat terbit, sehingga segala bentuk layanan kesehatan bagi Warga Binaan dapat lebih dimaksimalkan.

Lebih lanjut, Mulyana menyampaikan bahwa Lapas Metro telah mengirimkan dokumen kelengkapan yang dibutuhkan. Termasuk telah melakukan perbaikan sarana dan prasarana, yang diharapkan dapat memenuhi syarat untuk memperoleh izin operasional klinik Pratama.

“Kehadiran Klinik Pratama ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan bagi Warga Binaan di Lapas Metro. Dengan adanya klinik ini, diharapkan semakin optimal pelayanan kesehatan yang dilakukan,” harapnya.

Kegiatan pemeriksaan ini dilakukan oleh tim dari Dinas Kesehatan Kota Metro yang berjumlah 8 orang dan juga dihadiri oleh Dokter pelayanan Klinik Lapas Metro.

Hasil survei yang dilakukan tim Dinas Kesehatan Kota Metro berupa rekomendasi yang akan ditujukan kepada Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu untuk mengeluarkan izin oprasional Klinik Pratama Lapas Metro.

(HUMAS LAPAS METRO)

 

logo besar kuning
Lapas Kelas IIA Metro
Kanwil Kemenkumham Lampung

Jl. Jend. Ahmad Yani No. 213
Kel. Iringmulyo Kec. Metro Timur
Kota Metro - Lampung 34111
Telepon : (0725) 41709 - HP : 081272940634

Email Dinas
lapas_metro@yahoo.co.id

Hari ini387
Kemarin814
Minggu ini1736
Bulan ini10198
Total 411898

15-05-2024
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi