Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Lapas Metro Ikuti Pencanangan P2HAM dan Sinar Yankumham Lampung

1

LAPAS METRO – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro, Muchamad Mulyana mengikuti Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dan Sesi Seminar Layanan Hukum dan HAM Mendalam dan Rampung (Sinar Yankumham Lampung) dengan tema Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM Untuk Kanwil Lampung Semakin PASTI yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung. Senin, (25/3)

Bertempat di Ruang Aula Kanwil Kemenkumham Lampung, acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing ini dihadiri oleh Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung Aliyansyah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Imigrasi, Perwakilan dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia yang hadir secara virtual, para pejabat dilingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan & Imigrasi se-Lampung, dan tamu undangan. Kemudian bertindak sebagai Narasumber Sinar Yankumham Lampung yaitu dari Sekolah Luar Biasa Negeri PKK Provinsi Lampung Nabila Nur Adinda dan Sekolah Luar Biasa Pelita Bunga Etik Mudmainah.

Kegiatan ini diawali dengan Deklarasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia yang dibacakan oleh Kakanwil Sorta yang diikuti oleh seluruh KaUPT Bersama Seluruh Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung dan dilanjutkan dengan penandatanganan pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM oleh seluruh KaUPT yang di saksikan oleh Kadiv Yankumham Lampung dan Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung.

Dalam Sambutannya Kakanwil Sorta menjelaskan Pada Tahun 2023, hanya 6 (enam) UPT yang mendapat predikat P2HAM, jumlah ini menurun dari sebelumnya 22 UPT yang mendapatkan predikat P2HAM pada Tahun 2021.

"Diharapkan kepada seluruh Ka-UPT dapat meningkatkan upaya-upaya pelaksanaan P2HAM serta dapat lebih teliti dalam mempersiapkan dan mengunggah data dukung, sehingga upaya yang telah dilakukan tidak menjadi sia-sia," kata Sorta.

Sorta berharap di tahun 2024 seluruh UPT Kanwil Kemenkumham Lampung dapat memenuhi kriteria dan indikator P2HAM sehingga memperoleh predikat P2HAM.

Mulyana dalam keterangannya menyampaikan akan maksimal dalam upaya untuk memperoleh predikat P2HAM.

"Selepas pencanangan ini, kami akan meninjau kembali segala sesuatu yang berkaitan dengan P2HAM di Lapas Metro, jika ada yang tidak sesuai maka secepatnya akan diperbaiki," kata Mulyana.

(HUMAS LAPAS METRO)

#kumhampasti
#kumhamlampung
#kanwilkemenkumhamlampung
#kabarkumhamlampung
#sortadelimatobing

 

logo besar kuning
Lapas Kelas IIA Metro
Kanwil Kemenkumham Lampung

Jl. Jend. Ahmad Yani No. 213
Kel. Iringmulyo Kec. Metro Timur
Kota Metro - Lampung 34111
Telepon : (0725) 41709 - HP : 081272940634

Email Dinas
lapas_metro@yahoo.co.id

Hari ini731
Kemarin814
Minggu ini2080
Bulan ini10542
Total 412242

15-05-2024
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi